"Jadi kita istilahnya menerima baik itu sebagai informasi penting yang harus kita tindaklanjuti," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
"Di satu sisi tentu tetap kita harus berpikir proporsional, realistis, karena ini sudah dua tahun lalu diucapkan. Jadi testimoni ini tidak langsung," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi saat ini terus menganalisis konten yang ada itu, sekaligus mencermati kondisi-kondisi dan suasana kebatinan dari Fredy yang terpidana mati saat menceritakan pengakuannya ke Haris. Ada dugaan juga pengakuan itu diungkap Freddy untuk menunda eksekusi mati.
"Kita tahu semua orang yang mendapatkan hukuman, apalagi hukuman mati tentu pasti berupaya dengan segala cara untuk mencari pembenaran agar bisa lolos dari hukuman mati," ujarnya.
Boy mengakui ada kesulitan tersendiri dalam menelusuri pengakuan Freddy ini. Sebab, Freddy sudah tewas dan tak bisa didengar kesaksiannya.
"Tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu kepada Haris. Kalau perkara ini maju ke pengadilan bagaimana dia jadi saksi," urainya.
(idh/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini