"Dalam kaitan dengan vaksin palsu, perlu saya sampaikan di Kota Bekasi ada 3 RS yang menggunakan (vaksin palsu), yaitu RS Elisabeth, Permata dan Hosana Medika," ujar Syaikhu dalam jumpa pers di kantor Wali Kota Bekasi, Jl Marga Jaya, Bekasi, Jumat (15/7/2016).
Syaikhu menerangkan, Dinas Kesehatan Pemkot Bekasi sebelumnya membentuk satgas khusus untuk mengecek penyebaran vaksin palsu. Namun tim satgas tidak menemukan penggunaan vaksin palsu saat mendatangi beberapa rumah sakit di Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, Pemkot lewat Dinkes memerintahkan RS membuka pengaduan masyarakat. Masyarakat juga diminta proaktif mengecek kembali waktu pemberian vaksin pada anaknya.
Dari hasil pengecekan tim Dinkes, diketahui vaksin palsu yang digunakan di Kota Bekasi merupakan vaksin impor. Ada empat produk serum yang dipalsukan yakni ATS (anti tetanus serum), ADS (Anti diphtheria serum), serum ABU (Anti bisa ular) dan serum PPD-t (urified protein serum).
Syaikhu memastikan Pemkot akan memberikan tindakan tegas bila kembali menemukan kasus penggunaan vaksin palsu. Sanks ini disebut Syaikhu dapat berupa rekomendasi pencabutan izin operasionall RS.
"Kalau bisa kita minta untuk mencabut izin operasional rumah sakit sehingga tida ada lagi baik yang menggunakan vaksin palsu atau penyebarannya," ujar dia. (fdn/nrl)











































