Bareskrim Terapkan Pasal Berlapis dan TPPU untuk Tersangka Vaksin Palsu

Bareskrim Terapkan Pasal Berlapis dan TPPU untuk Tersangka Vaksin Palsu

Jurig Lembur - detikNews
Kamis, 14 Jul 2016 22:42 WIB
Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus vaksin palsu oleh Bareskrim Mabes Polri. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono mengatakan menerapkan pasal berlapis untuk para tersangka.

"Tentu penyidikan ini kita akan menerapkan pasalnya sesuai fakta perbuatan apa yang dia lakukan," ucap Komjen Ari Dono dalam rapat di komisi IX gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6/2016).

(Baca juga: Total 20 Tersangka Kasus Vaksin Palsu: dari Dokter, Bidan, Hingga Distributor)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari merinci para pelaku di antaranya akan dikenakan ketentuan pidana dalam UU kesehatan karena memproduksi vaksin tanpa izin, yang jika vaksin itu mengakibatkan kerusakan ancaman pidananya lebih berat.

"UU konsumen sudah pasti (diterapkan), (pidana pasal) pemalsuan pasti. Jadi kita lapis semua sempai dengan ancaman tertinggi itu 15 tahun," ujarnya.

"Tapi ini hanya pasal-pasal yang kami terapkan yang fakta perbuatannya masuk ke situ, nanti putusannya bukan bidang kami. Mudah-mudahan saja hakim memutus yang tertinggi bagi pelaku," imbuh Ari.

Tak hanya ketentuan di atas, polisi juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka yang terbukti mencuci uang hasil kejahatan. Salah satunya sudah dikenakan bagi dua tersangka suami isteri.

"UU TPPU sudah pasti kita terapkan. Sekarang sudah kita tracking uang itu dia simpan dimana, dia sembunyikan ke mana. Termasuk bukan hanya dia dan keluarganya," terang Ari.

"Kalau pelaku dengan secara sengaja aliran dananya disembunyikan orang lain, dia pun harus bertangungjawab bukan yang hanya melakukan pemalsaun saja. Kalau dia simpan di tempat adiknya dan adknya tahu itu hasil dari tindak pidana, disembunyikan seolah uang dia, patut diduga dia hars mempertanggjawbkan juga di situ," paparnya.

(Baca juga: Kabareskrim: Jumlah Tersangka Kasus Vaksin Palsu Bisa Bertambah) (miq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads