Baru Injakkan Kaki di Bandara Korsel, WNI Dideportasi karena Sakit TBC

Laporan dari Seoul

Baru Injakkan Kaki di Bandara Korsel, WNI Dideportasi karena Sakit TBC

M Modin - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 19:21 WIB
Foto: M Modin/detikcom
Seoul - Seorang calon pekerja di Korea harus menahan tangis di Bandara internasional Incheon. Cita-citanya untuk mengumpulkan uang buat keluarga kandas sudah.

Baru menginjakkan kaki di Korsel, ia didepak pulang oleh imigrasi setempat alias dideportasi.

Pria yang disapa TW ini terdeteksi mengidap penyakit TBC. Hasil laboratorium setempat mengonfirmasikan, dirinya mengidap sakit tersebut sejak dari Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai dengan aturan yang berlaku di Korea dalam rangka keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat secara umum, maka yang bersangkutan dipulangkan kembali ke Indonesia. Saat menjalani tes kesehatan di klinik di Semarang, TW dinyatakan sehat.

Ketika seorang pekerja datang ke Korea, maka akan langsung dilakukan pengecekan kesehatan. Bila terdapat indikasi penyakit berat, maka dilakukan computed tomography (CT) scan.

Mereka yang terbukti memiliki penyakit seperti TBC dan penyakit kelamin maka dipastikan akan langsung dipulangkan.

"KBRI sangat menyesalkan kejadian ini. Mimpi yang dibangun calon TKI terkubur sudah. Oleh karenanya, harus ada kejujuran pada saat pemeriksaan. Baik dari sisi calon TKI maupun pihak klinik yang memeriksa. Bagi mereka yang terbukti mempermainkan sertifikat kesehatan sudah selayaknya mendapat "ganjaran" yang setimpal," ujar Wakil Dubes RI di Korea Selatan, Cecep Herawan, Rabu (13/4/2016).

Menurut informasi dari petugas di Bandara Incheon, kejadian ini bukan merupakan yang pertama kali.

Dua bulan lalu KBRI bahkan mengurusi seorang pekerja yang sakit parah dan harus dirawat karena penyakit bawaan dari Indonesia. Ini semua memberi bukti, pemeriksaan di dalam negeri bagi calon TKI harus dilakukan dengan ketat. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads