Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa saat dihubungi detikcom melalui telepon, Minggu (10/4/2016).
"Anggaran kita kan terbatas, sementara kebutuhan sebagai tuan rumah PON sangat besar. Maka ada beberapa mata anggaran ya kebijakannya dikurangi. Selain itu ada kepentingan utama lainnya yaitu pendidikan dan kesehatan," jelas Iwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya berapa besar anggaran bantuan provinsi untuk kabupaten dan kota yang dialihkan untuk kesiapan PON, Iwa mengaku tak memegang data rincinya. "Lebih fixednya nanti tanya ke biro keuangan ya," kata Iwa.
Iwa mengaku hal ini sudah disampaikan ke kabupaten dan kota. "Teman-teman (kepala daerah) sudah tahu, alasannya sudah jelas, sudah disampaikan," katanya.
Menurutnya setelah penyelenggaraan PON yang akan digelar September mendatang tuntas, akan kembali lagi dibahas mengenai mekanisme besaran bantuan provinsi.
Disinggung mengenai besaran bantuan yang berbeda tiap daerah dan bagaimana mekanisme penentuannya, lagi-lagi Iwa meminta hal teknis ditanya ke bagian biro keuangan atau Bappeda.
"Masing-masing kota dan kabupaten berbeda kepentingannya. Mekanisme teknisnya silahkan nanti tanya ke biro keuangan atau Bappeda ya," jawabnya.
Baca: Tahun Lalu Purwakarta Dapat Bantuan Provinsi Rp 60 M, Tahun Ini Rp 28 M
Selain mengurangi anggaran bantuan provinsi untuk kabupaten dan kota, tahun ini juga Pemprov Jabar mengurangi bantuan untuk desa dari Rp 100 juta menjadi Rp 50 juta untuk pembangunan infrastruktur pedesaan. Itu pun baru akan dicairkan di APBD Perubahan.
"Untuk di APBD murni, anggaranya hanya untuk bantuan kinerja aparatur desa Rp 15 juta. Itu nanti akan cair. Sementara yang Rp 100 juta, tahun ini nanti di perubahan hanya Rp 50 juta," jelasnya.
Baca juga : Demi PON, Dana Bantuan Gubernur Rp 100 Juta untuk Desa di Jabar Distop Sementara
Sisanya, lanjut Iwa, akan dicairkan pada tahun anggaran 2017. Di mana, nantinya setiap desa akan diberikan Rp 150 juta.
"Jadinya dirapel," kata dia. (ern/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini