Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 55 WNI dikirim secara ilegal ke Jeju, Korsel. Sepuluh di antaranya menyatakan ingin pulang sedangkan sisanya tidak diketahui rimbanya. Saat ini KBRI Seoul tengah mengupayakan penyelesaian administrasi dan membantu kebutuhan kesepuluh WNI yang sudah kehabisan bekal tersebut.
Sementara itu, lagi-lagi KBRI mengendus kabar bahwaΒ 26 WNI yang datang kloter 1 dan 2 masih dibawa broker berpindah-pindah di Jeju. Mereka belum mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Bahkan, penawaran kerja di jeju dengan modus ini makin santer, terutama di Indramayu. Terdapat isu, medio Februari ini akan ada lagi gelombang WNI yg diberangkatkan ke Jeju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta dengan sangat agar pihak berwajib di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara cepat agar korban tidak bertambah. Para pelaku perdagangan manusia ini harus diajukan ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, Sabtu (13/2/2016).
Fungsi Perlindungan KBRI Seoul mengendus adanya kelanjutan modus pengiriman TKI ilegal ke Jeju karena merupakan wilayah bebas visa dari kawasan tertentu. Kegiatan haram ini merupakan kongkalingkong para oknum di kedua negara. Para calon TKI bahkan dipalak dengan membayar hingga Rp 100 juta untuk bisa berangkat ke Jeju dengan visa yang tidak sesuai peruntukannya. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini