Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyampaikannya dalam paripurna ke-14 yang diglar, Kamis (17/12/2015), pertama, Pansus merekomendasikan agar perpanjangan kontrak Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) 2015 - 2038 antara Pelindo II dan Hutchhonson Port Holding (HPH).
"Karena terindikasi kuat merugikan negara dan menguntungkan pihak asing serta terjadi strategi transfer pricing pada kontrak Pelindo II," ujar Rieke di ruang paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pansus rekomendasikan dihentikannya pelanggaran terhadap Undang-Undang Serikat Pekerja, mempekerjakan kembali karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak," tuturnya.
Direkomendasikan pula laporan agar aparat penegak hukum bisa melanjutkan penyidikan atas pelanggaran undang-undang yang justru merugikan negara. Pansus juga menyoal RJ Lino dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Setelah membacakan laporan, anggota dewan dari 10 fraksi sepakat dengan rekomendasi Pansus Pelindo II agar segera ditindaklanjuti pemerintah. Beberapa anggota dewan melakukan interupsi agar pimpinan paripurna bisa setuju terkait isi laporan rekomendasi yang disampaikan di paripurna.
Penyampaian rekomendasi yang diterima ini membuat para karyawan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) bersorak gembira dengan bernyanyi. Mereka berkali-kali menyerukan nama-nama anggota pansus yang dianggapnya berjasa membela mereka. (hat/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini