Sujanarko Ditanya Soal Revisi UU KPK Hingga Tantangan Usut Kasus Besar

Fit and Proper Test Capim KPK

Sujanarko Ditanya Soal Revisi UU KPK Hingga Tantangan Usut Kasus Besar

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 14 Des 2015 12:15 WIB
Capim KPK Sujanarko (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Komisi III DPR memulai uji kelayakan dan kepatuhan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon pimpinan KPK Sujanarko mendapat giliran pertama yang dicecar oleh anggota Komisi yang membidangi persoalan hukum tersebut.

Uji kelayakan dan kepatuhan terhadap Sujanarko ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III Trimedya pandjaitan. Ada pula tiga Wakil Komisi III Benny Kabur Harman, Mulfachri Harahap dan Desmond Mahesa.

Berbagai pertanyaan diajukan mulai dari sikap Sujanarko bila terpilih menjadi pimpinan KPK. Salah satunya anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i yang mempertanyakan Sujanarko yang dinilainya setuju terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda sudah lama di KPK, dari makalah yang Anda buat, Anda termasuk yang setuju UU KPK diubah. Ini memberi kesan Anda setuju, untuk pertanyaan ini cukup apa iya atau tidak?" tutur Syafii di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Lalu, Syafi'i juga menyinggung sikap Sujanarko yang setuju memprioritaskan penindakan atau pencegahan. Ia bertanya soal ini karena penindakan ini ada bila ada kasus yang ditangani, berbeda dengan pencegahan.

"Penindakan kan itu bila ada kasus, saya kira harus ada penguatan dibidang pencegahan, dan bidang pencegahan itu masih belum. Pertanyaan saya, bagaimana sikap saudara bila terpilih sebagai Capim KPK, setuju pencegahan atau penindakan?" ujar Syafi'i mempertanyakan.

Sujanarko juga ditantang untuk mengukur kasus besar bila nanti terpilih sebagai Capim KPK. Pasalnya, KPK masih belum merata melakukan pengusutan kasus yang besar.

"Kalau terpilih, apakah Anda ingin menyelesaikan kasus besar yang belum tuntas seperti BLBI, apakah Anda masih punya keinginan untuk menyelesaikan kasus itu?" sebutnya.

Kemudian, dari Fraksi Demokrat diwakili Didik Mukrianto ingin mempertanyakan sikap Sujanarko terkait pembenahan sistem di KPK. Sebagai orang lama yang berkarir di KPK, semestinya dia bisa memahami anatomi lembaga pemberantas korupsi.

Namun, hal ini terkendala karena masih lemahnya komunikasi antara Polri dengan KPK dalam sinergisitas.

"Anda dari orang dalam, tentu sudah paham anatomi dalam lembaga KPK. Apakah sudah maksimal atau belum? Kita tahu beberapa waktu lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu benturan KPK-Polisi. Tentunya, ini menjadi bagian penting, bagaimana menjalankan koordinasi secara kelembagaan KPK harus mampu," tuturnya.

Sementara, dari Fraksi PAN diwakili Daeng Muhammad. Dia mengkritisi mesti ada sinergisitas antara lembaga penegak hukum mulai dari KPK, Kejagung, dan Polri. Artinya, KPK tak bisa sendiri dalam memberantas korupsi. Pasalnya, sejak KPK ada, angka korupsi bukan berkurang, tapi tetap masih ada.

"Apakah korupsi berkurang? Sesuai undang-undang, mestinya KPK itu menguatkan kepolisian dan KPK. Saya ingin bertanya kepada saudara. Sistem apa yang akan Anda upayakan?," tutur Daeng.

Selain itu, Daeng juga mempertanyakan soal keperluan dewan pengawas untuk KPK. Bila diperlukan, sebaiknya dewan pengawas itu dari internal KPK atau eksternal.

"Setuju tidak dengan dewan pengawas? Dewan pengawas itu dari unsur KPK atau dari luar seperti apa?" tuturnya bertanya.

Saat ini, dalam uji kelayakan dan kepatuhan, setiap perwakilan fraksi masih diberikan pertanyaan kepada Sujanarko. Setelah sesi pertanyaan selesai, Sujanarko akan diberikan kesempatan untuk menjawab. (hty/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads