"Sebetulnya kamu mau bikin Grab Taxi juga enggak masalah, Lamborgini juga nggak masalah. Tapi si Lamborgini-nya bayar pajaknya pajak taksi bukan? Yang punya Lamborghini siapa?" kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
"Kalau Lamborghini punyanya Grab Taxi, berarti harus masuk perhitungan aset Grab Taxi. Berarti ada pajak penghasilannya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia itu bilang sewa dari orang yang punya dan bukan milik Grab Taxi, berarti Grab Taxi itu harus bayar asuransi buat penumpang. Kan di Indonesia dalam undang-undang, penumpang mesti bayar asuransi. Terus kalau dia kuasain sebagai taksi sewa maka mesti bayar sebagai pajak final. Itu saja," jelas Ahok.
"Hari ini yang jadi masalah kan penyewa taksi-taksi pribadi enggak mau membayar pajak-pajak final," pungkasnya.
Sementara itu, saat dilihat dari aplikasi Grab Taxi, layanan Grab Car Lamborghini tidak bisa digunakan. Pihak Grab Taxi menuliskan bahwa layanan tersebut ditangguhkan tanpa memberikan alasan dan maksud ditangguhkannya layanan itu.
(aws/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini