Sabtu 21 Februari 2015, 17:42 WIB
Kemenhub Pertimbangkan Sanksi Tambahan Bagi Lion Air Jika 3 Bulan Tak Ada Perbaikan

Staf Khusus Kemenhub yang menangani urusan publik, Hadi Mustafa mengatakan, sanksi tersebut bukanlah hukuman ringan bagi maskapai. Jika masih belum juga melakukan perbaikan, tak menutup kemungkinan Kemenhub akan memberikan sanksi lagi kepada maskapai swasta berlogo singa warna merah ini.
"Ya kalau kita katakan ini (kasus delay Lion Air) sering, ya kita lihat 3 bulan ke depanlah," kata Hadi usai diskusi bertajuk 'Ayo Benahi Transportasi Udara' di Restoran Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Hadi mengatakan, pihaknya tengah berupaya menetapkan kewajiban bagi seluruh maskapai untuk membuat standar prosedur operasional (SOP) khusus saat penerbangan pesawat tertunda atau delay recovery management. SOP tersebut idealnya dimiliki oleh semua maskapai penerbangan. Namun ternyata ada juga yang tidak menerapkan, seperti Lion Air.
"Mungkin mereka punya. Tapi yang pasti kemarin tidak terlihat SOP-nya," ujarnya.
Selain itu Kemenhub juga akan mewajibkan seluruh maskapai untuk memiliki pesawat dan kru yang selalu siaga. Dengan demikian jika terjadi kendala terhadap salah satu pesawat seperti kasus Lion Air kemarin, penerbangan tidak akan lumpuh.
"Kita sedang kaji untuk dibuat aturannya. Tujuannya supaya hal serupa tidak terulang," terangnya.
(kff/slm)