Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan akan ada pembatasan baru di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021. Di Jatim, Surabaya dan Malang Raya ditetapkan sebagai daerah yang akan menerapkan pembatasan baru.
Namun kebijakan itu ditentang Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, APPBI Jatim menolak pembatasan baru tersebut.
"Kami APPBI Jatim tegas menolak pembatasan baru itu," ujar Ketua APPBI Jatim Sutandi Purnomosidi kepada detikcom, Kamis (7/1/2021).
Sutandi mengatakan pembatasan tersebut akan menghambat laju ekonomi di Jatim. Apalagi, ekonomi di Jatim mulai bergeliat kembali. Sutandi melihat kebijakan yang diambil pemerintah tidak bijaksana dan terkesan panik.
"Kalau pemerintah menerapkan pembatasan di Jawa Bali tanpa melihat situasi daerah, dan hanya mengambil kota besarnya, sangat tidak bijaksana dan hanya kepanikan saja. Jangan ekonomi yang mulai merangkak dihajar pembatasan lagi. Nanti naiknya susah lagi," kata Sutandi.
Sutandi mencontohkan di Surabaya Raya khususnya Kota Surabaya, kasusnya sudah terkendali. Apalagi selama ini penerapan protokol kesehatan di Surabaya sangat ketat.