Pria di Ponorogo Setubuhi Anak Tiri, Istri Tahu Kebejatan Suami dari Mimpi

Pria di Ponorogo Setubuhi Anak Tiri, Istri Tahu Kebejatan Suami dari Mimpi

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 19:35 WIB
Seorang pria di Ponorogo memperkosa anak tiri hingga hamil. Persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan selama 5 bulan.
Jumpa pers Polres Ponorogo/Foto file: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Seorang pria di Ponorogo menyetubuhi anak tiri hingga hamil. Istri pelaku tahu persetubuhan itu dari mimpi.

Pelaku yakni S (45), warga Kecamatan Sawoo. Persetubuhan itu ia lakukan sejak April hingga Agustus 2020.

Ia leluasa menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur karena sang istri tengah merantau di Surabaya. Kini korban hamil 4 bulan.

Kebejatan S terbongkar setelah sang istri mendapat firasat melalui mimpi. Dia bermimpi anaknya diikuti ke kamar oleh suaminya.

"Ibunya pernah bermimpi, suaminya ngikuti anaknya ke kamar," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Berdasarkan firasat itu, ibu korban langsung bertanya ke pelaku. "Ternyata benar. Suaminya bertindak tidak senonoh," Terangnya.

"Pelaku ditanyai pada 4 Oktober 2020 lalu, dan baru mengakui seluruh perbuatannya pada 7 Oktober 2020," imbuhnya.

Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari ibu korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

"Karena tidak terima dengan pengakuan tersebut, ibu korban pun langsung lapor ke polisi," pungkas Azis. (sun/bdh)