Menurut Salwa, diangkatnya penjabat sekda baru ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam membangun Bondowoso ke arah lebih baik. "Meski hanya sementara, tapi mudah-mudahan dapat bersama dalam menggerakkan roda pembangunan di Bondowoso," imbuh Salwa Arifin.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengeluarkan SK pemberhentian sementara untuk Syaifullah, dari jabatan sebagai Sekda Bondowoso, pada Bulan Agustus lalu.
Sebab, Syaifullah diduga telah melakukan pelanggaran etik berat sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). Yakni melakukan ancaman kekerasan terhadap Alun Taufana, yang saat itu menjabat Kepala BKD Bondowoso.
Kasus dugaan ancaman kekerasan ini lantas dibawa ke ranah hukum. Syaifullah saat ini tengah menjalani persidangan di pengadilan setempat sebagai tersangka. Sementara Inspektorat Provinsi Jatim juga telah melakukan pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap Syaifullah.
(sun/bdh)