Polisi menangkap empat warga yang judi sabung ayam di Wonoayu, Sidoarjo. Salah satu dari mereka reaktif saat di-rapid test.
Penangkapan mereka bermula dari laporan masyarakat terkait judi sabung ayam tersebut. Warga merasa resah lantaran lokasi sabung ayam dekat dengan tempat ibadah yakni sebuah musala.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hadi Putra mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Lokasi judi itu merupakan sebuah pekarangan rumah warga.
"Empat pelaku. Yang ditahan hanya tiga orang, karena satu pelaku saat di-rapid test ternyata reaktif," kata Ambuka kepada wartawan di mapolresta, Senin (22/6/2020).