Keluarga Sri hanyalah satu di antara 21 KPM PKH lain di Desa Boro yang juga mundur sebagai penerima bantuan sosial. Di desa itu, total KPM-nya 168 keluarga. Menurut Sri, mereka mundur secara sukarela dengan harapan uang negara disalurkan tepat sasaran.
"Kata perangkat desa, sebenarnya tetangga yang jauh lebih susah sudah dimasukkan ke daftar yang diajukan ke pemerintah. Tapi dari pusat yang kepilih ya itu-itu saja. Pokoknya salah sasaranlah. Kasihan yang lebih butuh. Saya juga malu sebenarnya dapat bantuan, sementara yang lebih susah malah nggak dapat," terangnya.
Data dari Pendamping PKH di Dinas Sosial Pemkab Blitar, tahun 2019 sekitar 50 ribu warga Blitar tercatat sebagai penerima manfaat PKH. Kemudian pada Agustus 2019, Pemkab Blitar menerima kembali data validasi dari Kemensos sebanyak 1.352 KPM baru. Namun hanya sekitar 800 KPM yang memenuhi syarat dan komponen penerima.
(sun/bdh)