2019/10/17 08:59:18 WIB
Suami Pembakar Istri di Surabaya Ditangkap
Halaman 1 dari 2

Surabaya -
Maspuryanto (45), pembakar istri di rumah kos Jalan Ketintang Baru II Surabaya, berhasil ditangkap. Pria yang sehari-hari penjual juice di Royal Plaza ini, ditangkap setelah kabur usai membakar Putri Narulita (19), Selasa (15/10) pagi.
Kasat Reskrim AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi membenarkan terkait informasi penangkapan suami bakar istri.
"Benar sudah tertangkap. Nanti akan dirilis," kata kasat saat dihubungi detikcom, Kamis (17/10/2019).
Informasi yang dihimpun pelaku yang diketahui warga Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, itu ditangkap Rabu (16/10) malam sekitar pukul 17.45 WIB di pemberhentian bus kawasan Lasem. Sebelumnya Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Resmob Polres Rembang untuk menangkap pelaku.
Saat itu pelaku diketahui hendak pulang ke rumahnya di Pati, Jawa Tengah dan melakukan pengecekan kendaraan Bus Widji yang ditumpangi pelaku.
Kasat Reskrim AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi membenarkan terkait informasi penangkapan suami bakar istri.
"Benar sudah tertangkap. Nanti akan dirilis," kata kasat saat dihubungi detikcom, Kamis (17/10/2019).
Informasi yang dihimpun pelaku yang diketahui warga Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, itu ditangkap Rabu (16/10) malam sekitar pukul 17.45 WIB di pemberhentian bus kawasan Lasem. Sebelumnya Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Resmob Polres Rembang untuk menangkap pelaku.
Saat itu pelaku diketahui hendak pulang ke rumahnya di Pati, Jawa Tengah dan melakukan pengecekan kendaraan Bus Widji yang ditumpangi pelaku.