Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi mengungkapkan, tersangka telah ditinggal istrinya ke luar negeri selama tujuh bulan terakhir. Hal ini diduga menjadi penyebab tersangka tak dapat menyalurkan hasrat seksualnya.
"Informasinya istrinya di Malaysia, sedangkan modus tersangka secara rinci dan juga terkait hasil dari pemeriksaan masih menunggu, informasi dari Satreskrim," kata Supadi, Selasa (17/4/2018).
Namun pihaknya memastikan saat ini penyidik masih bekerja intensif untuk mendalami motif yang digunakan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan banyak korban tersebut. Dari data sementara terdapat 10 anak yang diduga menjadi korban tersangka, sedangkan yang resmi melapor sebanyak tiga korban.
Sebelumnya, polisi menangkap tersangka HM di rumahnya karena diduga menyetubuhi 10 anak-anak di bawah umur dengan modus melatih kesenian jaranan. Di TKP, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari selimut, barong, cambuk serta beberapa alat bukti lain.











































