Penyelundupan 5.000 Pil Koplo di Rutan Trenggalek Digagalkan

Penyelundupan 5.000 Pil Koplo di Rutan Trenggalek Digagalkan

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 22:08 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menggagalkan upaya penyelundupan 5.000 butir pil dobel L. Ribuan pil koplo itu dimasukan ke rutan dengan cara dilempar dari luar tahanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Trenggalek, Gulang Rinanto, mengatakan, ribuan pil koplo yang dibungkus rapi dalam dua paket dan dilapisi menggunakan lakban tersebut ditemukan di gang antara pagar luar dan komplek tahanan.

"Itu diketahui oleh dua orang petugas jaga saat akan melakukan pergantian pada Rabu (31/1/2018) malam. Saat itu mereka curiga dengan dua paket tersebut kemudian langsung diamankan," katanya kepada detikcom, Kamis (1/2/2018) malam.

Saat itu petugas menaruh kecurigaan dengan isi paket tersebut karena dibungkus rapi dan berada di tempat yang tidak wajar. Dengan disaksikan kepala regu pengamanan, kedua paket akhirnya dibuka dan diketahui berisi 5.000 butir pil koplo jenis Dobel L.

"Jadi, kemungkinan paket itu dilempar dari luar namun tidak sampai. Tapi masih belum tahu siapa yang melempar dan kapan dilakukan, karena itu ditemukan sudah ada di dalam pagar," jelasnya.

Menurutnya, upaya penyelundupan benda terlarang dalam jumlah besar itu baru pertama kami terjadi di Rutan Kelas II B Trenggalek. Pihaknya mengaku akan mendalami kasus tersebut ke dalam warga binaan yang ada di dalam rutan.

Gulang menambahkan, untuk mencegah terjadinya hal serupa, petugas keamanan akan lebih diintensifkan dalam melakukan pengawasan, termasuk lokasi-lokasi yang rawan.

"Kalau di dalam rutan sudah dilengkapi dengan CCTV namun untuk yang di pagar luar itu memang belum. Yang jelas ini mejadi atensi kami untuk lebih memperketat pengamanan," tegasnya.

Terkait temuan itu, Rutan Trenggalek langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Trenggalek guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Hari ini tadi seluruh barang bukti kepada Kasat Narkoba Polres Trenggalek, kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Kanwil Kemenkumham Jatim," ujar Gulang. (bdh/bdh)
Berita Terkait