Tiga Anak Disekap Ibunya di Malang Dapat Pendampingan

Tiga Anak Disekap Ibunya di Malang Dapat Pendampingan

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 12:15 WIB
Rumah yang ditempati ALK ditumbuhi rumput/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Tiga bocah yang disekap ibu kandungnya, ALK (47) berbulan-bulan mendapat pendampingan. Konselor berusaha memulihkan trauma dialami ketiga bersaudara itu.

Saat ini, KN (13), ZS (11), dan DNZ (6), untuk sementara tinggal bersama ayah kandungnya RM (48), yang menempati rumah di Desa Sudimoro, Bululawang, Kabupaten Malang. Ketiganya tinggal di rumah ayahnya yang berjarak 150 meter dari rumah ibunya.

"Anak-anak itu sudah kita jangkau dan mereka kini didampingi konselor. Rasa trauma yang dialami harus pulih, agar mereka bisa kembali menjalani aktivitas normal," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki berbincang dengan detikcom, Kamis (4/1/2018).

Baca Juga: Begini Kondisi Rumah Ibu Sekap Tiga Anaknya di Malang

Menurut dia, pendampingan bukan hanya dilakukan saat ini saja. Melainkan secara terus menerus sampai anak-anak tersebut benar-benar tidak mengingat peristiwa yang dialami selama hampir satu tahun lebih.

"Mengembalikan mental mereka. Karena sangat butuh proses tak bisa instan," beber Pantja saat dihubungi.

Nantinya, ketiga anak itu akan dibawa ke rumah aman. Untuk saat ini, kata Pantja, memang sementara tinggal bersama ayah kandungnya.

Baca Juga: Ini Pengakuan Mantan Suami Ibu yang Sekap Tiga Anaknya di Malang

"Rumah aman masih dalam perbaikan, tetapi tak lama mereka akan dibawa kesana. Untuk sementara ikut bersama bapaknya," sambungnya.

Dikatakan Pantja, selama proses pendampingan oleh konselor juga ingin menggali informasi tentang peristiwa yang terjadi selama penyekapan.

"Karena anak-anak tidak akan bohong, ada tidaknya kekerasan pasti akan terungkap," ujarnya.

Baca Juga: Depresi Ibu di Malang Sekap Tiga Anaknya Dipicu Cerai dengan Suami

Dia turut menyesalkan, anak-anak masih dalam kondisi trauma dan semestinya mendapatkan perlindungan justru menjadi obyek publikasi. Hal itu, seharusnya bisa dihindari demi masa depan mereka. "Sudah mengalami hal begitu, mereka difoto dan dimuat dalam media," sesalnya.

ALK (47) melarang tiga putrinya keluar dari rumah lebih dari satu tahun. Larangan agar tiga anaknya, KN (13), ZS (11) dan DNZ (6) membuat curiga warga. Apalagi anaknya juga dilarang sekolah.

Aksi yang dilakukan ALK ini dilakukan usai bercerai dengan suaminya, RM tiga tahun lalu. Atas usaha polisi, perangkat desa, kecamatan dan lain-lain, tiga anak ALK bisa dikeluarkan. Sementara ALK yang diduga mengalami depresi mendapat pemeriksaan dari RSJ Dr Radjiman Wediodinigrat Sumberporong, Lawang. (fat/fat)
Berita Terkait