Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, anggaran dana desa yang rata-rata mencapai hampir Rp 1 miliar desa harus mendapat perhatian serius oleh seluruh pihak, utamanya pada proses penggunaannya.
"Kami bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membuat kesepakatan dalam proses pengawasan. Dalam hal ini kami juga melakukan edukasi kepada para perangkat dan kepala desa terkait dengan hal-hal yang harus dihindari dalam memanfaatkan DD dan ADD," kata kapolres, Jumat (29/12/2017).
Pihaknya juga masih membuka ruang komunikasi tentang regulasi serta tata cara pemanfaatan dana desa yang aman, akuntabel dan tidak menyalahi aturan.
Dirinya memastikan tidak akan menakut-nakuti masing-masing pemerintah desa dalam proses pemanfaatan DD/ADD. Justru pihaknya akan bersinergi agar seluruh tahapan berjalan dengan lancar dan tidak melanggar ketentuan.
"Sehingga para lurah proporsional dalam menggunakannya, tidak fiktif. Kalau masih ada yang ragu dan kurang paham silakan untuk datang ke kantor kami. Kamis iap untuk diajak konsultasi," ujarnya.
Sementara itu Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak menyambut baik, kerjasama tersebut. Pihaknya berharap para aparatur pemerintahan di tingkat desa tidak ada yang terjerat kasus hukum akibat penyelewengan DD/ADD.
Selain kepolisian, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan Kejari Trenggalek untuk membantu proses pengawasan penggunaan dana desa. Bahkan kepala kejaksaan telah turun langsung ke sejumlah kecamatan untuk sosialisasi terkait aturan yang harus ditaati oleh masing-masing desa.
"Teman-teman kepala desa sekarang memiliki platform komunikasi yang lebih baik kepada kepolisian. Pertama dikasih pebekalan, kemudian yang kedua ada jalur komunikasi yang lebih terstruktur," ujarnya.
Lanjut Emil, selama beberapa tahun terakhir penggunaan dana desa di 152 desa di Trenggalek dinilai berjalan normal. Meski, ada sejumlah persoalan administratif yang membutuhkan penyesuaian. (fat/fat)











































