300 Petugas gabungan yang menertibkan terdiri Satpol PP, Polrestabes Surabaya dan Gartap III serta satgas pematusan dari Dinas PU Surabaya.
"Bangunan yang kita tertibkan mulai dari sisi barat ke timur Jalan Anjasmoro dan Jalan Widodaren sisi utara ke selatan yang semuanya berdiri di atas saluran," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Bagus Supriyadi, Senin (21/8/2017).
Menurut Bagus, penertiban merupakan bantuan penertiban (Bantib) dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya. "Hampir 30 persen bangunan dibongkar sendiri oleh pemilik dan sisanya kami yang melakukan pembongkaran," imbuh Bagus.
Informasi yang dihimpun, 90 bangunan pedagang buah di Jalan Anjasmoro dan Jalan Widodaren sudah berdiri di atas saluran hampir 25 tahun. "Sejak Subuh sebagian pedagang sudah membongkar sendiri bangunan dan penertiban kita mulai pukul 07.00 Wib," ungkap dia.
"Kita normalisasi untuk menormalisasi saluran, karena selama ini di sekitar kawasan Anjasmoro sering terjadi genangan saat hujan karena menumpuknya sendimen di saluran dua kawasan tersebut," kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati dalam pesan singkat yang diterima detikcom.
Erna menambahkan, pasca penertiban pihaknya akan langsung melakukan normalisasi dan pemasangan box culvert. (ze/fat)











































