CJH yang meninggal dunia atas nama M Sifa dan Buadi Marsal. Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pun akan mengembalikan ongkos naik haji (ONH) dua jamaah tersebut.
"ONH-nya segera dikembalikan ke rekening masing-masing," kata Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenang Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi, di kantornya Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Pasuruan, Kamis (3/8/2017).
Selain dua orang wafat, ada 12 CJH yang menunda keberangkatan dengan berbagai alasan. Di antaranya satu jamaah sakit kanker, satu jamaah hamil besar, empat jamaah ingin didampingi istrinya dan 6 jamaah lain menunda keberangkatan karena berbagai alasan.
"12 Orang yang menunda ini tetap akan berangkat tahun depan," jelas Imron.
Imron menyebutkan persiapan penyelenggaraan haji Kabupaten Pasuruan 2017 sudah 98 persen.
Total sebanyak 1.135 orang akan berangkat 12 Agustus pukul 7.30 WIB, dari komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci Bangil. Mereka tergabung dalam kloter 47, 48 dan 49 Embarkasi Juanda Surabaya. (fat/fat)











































