"Dasar penertiban kami adalah bantuan penertiban (bantib) dari Dinas PU yang akan memfungsikan kembali pedestrian dan melakukan normalisasi saluran untuk atasi genangan atau banjir," kata Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto dalam pesan yang diterima detikcom, Kamis (13/7/2017).
Irvan menegaskan pasca penertiban ratusan penjual kayu di Jalan Dupak, pihaknya akan memberikan lokasi sementara bagi pedagang untuk menaruh berjualan di kawasan Tanjungsari tepatnya di dalam gudang Satpol PP Surabaya.
"Kami juga akan bantu pedagang memindahkan barang dengan kendaraan kami," imbuh Irvan.
Untuk penempatan barang dan berjualan sementara sambil menunggu lokasi baru yang disiapkan pemkot. Mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini menegaskan hanya khusus bagi pedagang asal Kota Surabaya.
"Kami akan tertibkan Selasa (18/7), mulai saat ini kita lakukan sosialisasi," ungkap dia.
Ia juga mengimbau pada para pedagang agar tidak terprovokasi saat penertiban maupun selama proses sosialisasi. "Kami minta dengan hormat para pedagang ikut hormati hasil keputusan rapat bersama terkait penertiban dan tidak perlu melakukan tindakan provokasi apalagi melawan petugas saat penertiban nanti," tegas mantan Camat Rungkut ini. (ze/fat)











































