Cerita di Balik Penyergapan Pelaku SMS Teror Polres Malang Kota

Cerita di Balik Penyergapan Pelaku SMS Teror Polres Malang Kota

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 21:25 WIB
AAW, yang diduga pelaku teror SMS ke Polres Malang Kota/Foto: Humas Polda Jatim
Surabaya - AAW (53), pria yang diduga sebagai pelaku teror SMS ke Polres Malang Kota ditangkap ketika masuk dalam perangkap. Polisi menjebak dengan pura-pura minta bantuan jasa untuk memperbaiki kompor.

Polisi yang menyamar sengaja mengundangnya melalui handphone (HP). Polisi mendapatkan nomor hp-nya setelah pelaku mengirim SMS dikirim ke nomor SIAGA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota pada Minggu (9/7).

SMS tersebut berasal dari nomor handphone 087759655*** dan 082140881***. SMS yang dikirim AAW sebanyak dua kali. Isinya mengancam dan mengecam Kapolres Malang Kota dan bernuansa SARA. Tulisan dalam dua SMS itu cukup panjang.

Warga Desa Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini nampaknya terpancing. Tanpa diduga, anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum POlda Jatim yang menunggu langsung menyergapnya.

"Pelaku pekerjaannya servis kompor keliling. Pelaku diamankan saat mendatangi alamat untuk menservis kompor," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Agung Yudha, Selasa (11/7/2017).

Operasi penangkapan AAW yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Boby Tambunan yang langsung diluncukan ke Malang setelah ada laporan teror lewat SMS tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan ada SMS masuk ke Polres Malang Kota, anggota kita langsung bergerak untuk menyelidikinya," kata Kombes Pol Agung.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah pakaian baju putih yang kondisinya sudah kumal, sepasang sepatu warna hitam yang sudah kumal, satu buah payung warna putih, colokan listrik, dua buah baterai, sajadah dan sarung.

Selain itu, ada tumpukan kertas bekas yang terbungkus dalam plastik, yang diletakkan di atas sepedanya. Diantara tumpukan kertas bekas tersebut, terdapat kertas yang berkop surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, tertanggal Jakarta 1 April 2014.

"Tumpukan kertas-kertas itu ada di sepeda pelaku. Saat diperiksa, tumpukan kertas itu tidak mengarah ke teror," jelasnya.

Polisi membawa AAW ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kejiwaannya. Selama diperiksa, jawaban AAW selalu nglantur. (roi/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.