Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Teror Polres Malang Kota

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Teror Polres Malang Kota

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 18:23 WIB
Handphone milik AAW diamankan/Foto: Humas Polda Jatim
Surabaya - AAW (53), seorang tukang servis kompor keliling ditangkap karena diduga sebagai pengirim SMS ancaman ke Polres Malang Kota. Polisi berencana memriksa kejiwaannya.

"Dari hasil interograsi, sementara diketahui pelaku mengalami gangguan mental," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (11/7/2017).

Barung mengatakan, untuk mengetahui secara pasti apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, penyidik Satreskrim Polresta Malang membawa pelaku ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Teror Polres Malang KotaAAW, yang diduga sebagai pelaku teror SMS ke Polres Malang Kota/Foto: Humas Polda Jatim


"Pelaku diperiksa psikologi oleh kedokteran forensik," tuturnya.

Selain itu, polisi juga memintai keterangan dari keluarga, tetangga pelaku serta saksi lainnya untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi kan pasti menanyakan yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

Selama pemeriksaan, jawaban dari pelaku ngelantur, sehingga polisi harus memeriksa kejiwaan pelaku.

"Dites kejiwaannya. Bisa saja dia pura-pura ngelindur atau ngelantur. Kalau orang sinting masa megang handphone," tandasnya.

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Teror Polres Malang KotaBarang AAW yang turut diamankan polisi/Foto: Humas Polda Jatim


AAW diduga mengirimkan SMS ke nomor SIAGA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota pada Minggu (9/7) sekitar pukul 15.00 wib.

SMS yang masuk ke SIAGA SPKT berasal dari nomor handphone 087759655*** dan 082140881***. SMS yang dikirim tersebut bertuliskan 'Kalian Pimpinan Polres Malang akan kami bunuh'.

Warga Desa Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini ditangkap pada Senin (10/7/2017) malam. Polisi menyita barang bukti, diantaranya berupa 1 buah handphone merk Cross warna silver dengan dual SIM, 2 SIM card dengan nomor 087759655*** dan 082140881***, 1 unit sepeda warna pink, 1 tas berisi perkakas, sepatu, payung dan pakaian. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.