Dalam operasi yustisi tersebut, Dispendukcapil menggandeng Satpol PP, TNI dan Polri serta Linmas memeriksa 5 tempat kos-kosan di kawasan Ahmad Jais dan Plampitan.
Kepala Dispendukcapil kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan operasi yustisi tersebut dilakukan untuk membendung arus urbanisasi.
"Kami langsung menggelar razia usai libur Lebaran tahun ini. Dan yang kami periksa adalah warga masyarakat pendatang dan tidak memiliki identitas resmi atau sah. Termasuk kami akan tanyakan juga pekerjaannya di Surabaya," kata Suharto di lokasi, Senin (3/7/2017).
Jika mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi, identitas dan tanpa pekerjaan serta tidak punya keterampilan, lanjut Suharto, ini sangat riskan dan rawan. "Karena itu, razia ini kami gelar sebagai upaya mengantisipasi hal itu. Tanpa identitas, dan tanpa keterampilan, rawan menjadi pelaku kriminal," tegas Suharto.
Nantinya, kata Suharto, razia semacam ini akan terus digencarkan di seluruh wilayah kota Surabaya. Ini sebagai upaya mengantisipasi datangnya masyarakat luar Surabaya tanpa identitas dan tanpa keterampilan.
Sementara Camat Genteng Mahmud Sariadji mengatakan dari 10 orang yang terdata kos di kawasannya, ada 1 orang yang tidak memiliki identitas diri. "Kami minta yang tidak memiliki identitas untuk melengkapinya. Baru 10 kamar yang dilihat karena yang lainnya masih bekerja siang ini dan baru kembali nanti malam," kata Mahmud. (ze/fat)











































