Rumah Sekretaris Komisi C DPRD Mojokerto Diduduki Debt Collector

Rumah Sekretaris Komisi C DPRD Mojokerto Diduduki Debt Collector

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 21:08 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Rumah pribadi Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Budi Mulya di Dusun Subontoro, Desa Medali, Kecamatan Puri diduduki belasan debt collector (penagih utang), Senin (30/1/2017) malam. Sejumlah pria bertubuh kekar itu mengincar sepeda motor Yamaha N Max yang dinyatakan menunggak selama tiga bulan.

Pantauan detikcom di lokasi, belasan penagih utang itu terlihat berjaga di depan rumah Budi Mulya. Orang-orang bertubuh kekar itu dari perusahaan jasa penagih utang PT Rajawali Perkasa Mojokerto. Kendati dikerumuni banyak orang, rumah anggota dewan berpagar besi hitam itu tertutup rapat. Hanya terlihat sepeda motor Yamaha N Max warna merah di sisi kanan halaman rumah.

Kondisi ini mengundang rasa penasaran warga sekitar. Puluhan warga bergerombol menyaksikan pemandangan tak biasa itu. Sementara sejumlah anggota Polsek Puri terlihat berjaga di lokasi yang sama.

Direktur PT Rajawali Perkasa Mojokerto, Fajarudin Nasrullah mengatakan, kedatangan belasan anak buahnya itu untuk menyita sepeda motor Yamaha N Max yang berada di halaman rumah Budi Mulya. Namun, sejak pukul 16.00 Wib, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto itu tak menampakkan batang hidungnya.

"Kami mengincar unit kendaraan kami, kebetulan kontrak (kredit) di CSF, pihak leasing sudah mencari ke rumah pemohon kredit, tapi tidak ada. Setelah ditelusuri, ternyata ada di kediaman Bapak Budi," kata Fajarudin kepada wartawan di lokasi.

Fajarudin menjelaskan, di data CSF, perusahaan pembiayaan kredit, pemohon kredit motor Yamaha N Max itu atas nama Ali Sutikno, Sumbersono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Menurut dia, angsuran motor Rp 956 ribu per bulan, menunggak selama tiga bulan.

Pemohon kredit, Ali Sutikno, lanjut dia, sudah menandatangani surat penyerahan kendaraan karena tak mampu mengansur. Namun, saat ini sepeda motor tersebut dikuasai oleh Budi Mulya. Bahkan, pelat nomor kendaraan telah diganti dengan yang palsu. Dari nopol asli S 4732 RB diganti dengan S 3636 RR.

"Pelat nomornya sudah diganti tak sesuai nopol kendaraan aslinya. Saya pikir ini sudah niatan tidak baik. Kalau memang (angsuran) kendaraan ini diteruskan oleh Pak Budi, mengapa harus diganti pelat nomornya? Apalagi sampai menunggak tiga bulan, apalagi Pak Budi seorang anggota dewan," ujar Fajarudin.

Sayangnya, tambah Fajarudin, upaya menyita sepeda motor tersebut justru mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang berjaga di dalam rumah Budi Mulya. Anggota dewan dari Partai Gerindra itu tak kunjung menemui para penagih utang tersebut.

"Orangnya sampai sekarang tidak ada di rumah, ditelepon untuk kami ajak koordinasi pun buntu. Padahal pemohon kredit sudah menandatangani surat penyerahan kendaraan, bukti penyerahan juga sudah diterima sama istrinya Pak Budi. Namun, saat kami mau mengambil kendaraan ini malah dihadang oleh sejumlah orang, saya tidak tahu siapa mereka itu," terangnya.

Sekitar pukul 19.30 Wib, belasan penagih utang itu akhirnya meninggalkan rumah Budi Mulya. "Kami akan melapor ke Polsek Puri terkait dugaan (Budi Mulya) sebagai penadah," tegas Fajarudin.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Puri, AKP Airlangga Pharmady mengatakan, pihaknya berada di lokasi sebatas untuk menjaga keamanan agar tak sampai terjadi bentrokan antara penjaga rumah Budi Mulya dengan para debt collector.

"Kami sudah meminta informasi terkait persoalan ini dari sejumlah pihak. Kami berharap masalah ini diselesaikan dengan baik agar tak mengganggu ketenteraman masyarakat," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Budi Mulya belum bisa dikonfirmasi terkait utang-piutang yang diduga melibatkan dirinya itu. Nomor ponsel Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto itu tak bisa dihubungi. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.