Lapak di Lantai 2 Pasar Keputran Belum Juga Dibongkar Paksa, ini Alasannya

Lapak di Lantai 2 Pasar Keputran Belum Juga Dibongkar Paksa, ini Alasannya

Zainal Effendi - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2016 17:10 WIB
Lapak di Lantai 2 Pasar Keputran Belum Juga Dibongkar Paksa, ini Alasannya
Rsima ketika blusukan ke Pasar Keputran/Foto: Zainal Effendi/Detikcom
Surabaya - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya siapkan beberapa pasar untuk menampung luberan pedagang Pasar Keputran yang akan ditertibkan karena berdagang di luar pasar.

Beberapa pasar yang disiapkan diantaranya, Pasar Gubeng, Pasar Krukah dan Pasar Kupang. Pasar di luar Pasar Keputran ini disiapkan sebagai antisipasi jika dalam upaya memasukan pedagang sayur mayur ke lantai 2 tidak mampu menampung.

"Bila pedagang yang ada di luar itu kita masukkan ke dalam pasar di lantai 2 dan ternyata tidak cukup maka kami menyiapkan pasar pasar yang siap menampung," kata Plt Dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit, Sabtu (23/4/2016).

Bambang mengaku sudah melakukan pendataan terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Keputran, sekitar 200 pedagang. "Saat ini kan lantai 2 terus kita lakukan pendataan sebelum kita bongkar bangunan stand yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal," imbuhnya.

Revitalisasi lantai 2 Pasar Keputran akan disulap menjadi lebih tertata yakni dengan membuat stand-stand dengan ukuran 2X1,5 meter/stand dengan tinggi pembatas 1 meter tiap stand.

"Bulan depan rencananya akan dimulai penataan dan merevitalisasi lantai 2. Bangunan atau stand yang tidak sesuai peruntukannya akan kita bongkar," tegas Bambang.

Bagaimana dengan pembongkaran bangunan atau stand yang beralih fungsi. Padahal tenggat waktu sudah melebihi batas waktu? "Memang belum, tapi secepatnya akan kita kirim bantuan penertiban pada Satpol PP. Saat ini kita juga sekaligus memikirkan akses masuknya serta perencanaan agar pedagang tidak lagi berdagang diluar," kata Bambang.

Penertiban pedagang liar atau pedagang yang berjualan di luar Pasar Keputran sudah dilakukan pada 2010. Namun, pedagang kembali berdagang di luar pasar sehingga menutup akses Jalan Keputran serta menimbulkan sampah sayur dengan bau tidak sedap.

Satpol PP bersama petugas gabungan lain dari Polrestabes Surabaya dan Garnisun Tetap III kembali melakukan penertiban secara terus menerus sejak pertengahan Maret 2016.

Penertiban pedagang liar yang dilakukan Satpol PP dengan Polrestabes Surabaya sempat mendapat perlawanan bahkan 6 pedagang yang dianggap provokator diamankan.

Bahkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama rombongan Forpimda juga sempat melakukan blusukan di Pasar Keputran. Risma juga menegaskan pihaknya kan membongkar stand di lantai 2 yang beralih fungsi pada batas yang sudah ditentutkan yakni 21 April 2016.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengaku batas waktu untuk pedagang membongkar lapaknya yang dijadikan tempat tidur sudah habis.

"Tapi kita belum dapat Bantib dari PD Pasar Surya untuk mengosongkan paksa. Kita menunggu," kata Irvan.

(ugik/ugik)
Berita Terkait