Lindungi Hak Anak, Satpol Amankan Ortu Tiga Bocah Penjual Telur Puyuh

Lindungi Hak Anak, Satpol Amankan Ortu Tiga Bocah Penjual Telur Puyuh

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 10:25 WIB
Orangtua bocah penjual telur puyuh diamankan Satpol PP/Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Perlindungan terhadap anak terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kini, Satpol PP menertibkan orang tua yang tega menyuruh anaknya berjualan telur puyuh hingga dinihari.

Orang tua yang tega itu yakni Anisa Puspita bersama suaminya Imron Maulana yang diamankan anggota Satpol PP saat menyuruh ketiga anaknya yang berinisial L, Ro dan Ri yang menjajakan telur puyuh di kawasan Pasar Pucang, Rabu (20/4/2016) dinihari.

Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat lewat media sosial, akhir petugas dari Satpol PP melakukan pengamatan selama 2 jam di Pasar Pucang sebelum melakukan penertiban.

Setelah mendapati Imron dan istri serta ketiga anaknya mulai mangkal dan mengemasi telur puyuh ke dalam kantung plastik. Anggota Satpol PP langsung mengamankan mereka dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Setelah petugas melakukan introgasi kepada ayah dari ketiga anak tersebut mengaku bingung dan resah yang melihat anaknya sering meminta - minta saat Imron waktu kerja.

"Saya sebenarnya tidak menyuruh untuk berjualan, karena banyak orang bilang anak saya meminta - minta akhir saya kasih telur puyuh dari pada meminta," ungkap Imron kepada petugas.

Selain itu, Imron mengaku terpaksa saat meyuruh anaknya berjualan karena himpitan perekonomian mereka yang berhari - hari terjerat hutang pada lintah darat (renternir).

Sementara itu, Ri yang keseharian sekolah di SDN Kertaya 9 ini, mengaku tidak terganggu saat pagi, sedang mengikuti pelajaran disekolahnya.

"Saya jualan telur puyuh satu bungkusnya Rp 4 ribu persatu bungkus, perhari bisa dapat Rp 150 ribu perhari," ungkap RI dengan mata yang mulai sayu dan merah.

Ia juga mengaku, ingin membantu kedua orang tuanya dalam hal melakukan pekerjaan.

Ditempat yang sama, Kasat Pol PP, Irvan Widyanto mengatakan pihaknya ingin melakukan pengamanan kepada mereka serta memberikan pembinaan.

"Kita tidak melakukan penangkapan melainkan ingin menangani dengan baik karena anak- anak mereka mempunyai hak sebagai anak," kata Irvan Widiyanto

Kedua orangtua mereka akan dilakukan outrich, serta akan dikena Perda No 6 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (ze/fat)
Berita Terkait