Besok, Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan dan Yustisi Penghuni Pasar Keputran

Besok, Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan dan Yustisi Penghuni Pasar Keputran

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 17:28 WIB
Besok, Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan dan Yustisi Penghuni Pasar Keputran
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Pemkot Surabaya serius merevitalisasi Pasar Keputran yang beralih fungsi sebagai tempat tinggal. Besok, Rabu (13/4/2016) hari terakhir pengosongan stand yang beralih fungsi sebagai tempat tinggan ratusan penghuni Pasar Keputran.

Ratusan petugas gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bappemas, PD Pasar Surya, Satpol PP serta Polrestabes Surabaya dan Garnisun Tetap III Surabaya akan menggelar yustisi dan penertiban.

"Bagi kami, kalau mau pedagang ya monggo, bukan untuk hunian," kata Plt Dirut PD Pasar Surya, Bambang Parikesit kepada detikcom usai rapat koordinasi di Kantor Satpol PP Surabaya, Selasa (12/4/2016).

Bambang menegaskan pihaknya sudah memberikan deadline kepada penghuni Pasar Keputran pada 14 April segera meninggalkan stand yang digunakan sebagai tempat tinggal.

"Besok akan kita lakukan penertiban dan operasi yustisi bagi pedagang yang menempati stand dan bertempat tinggal disana. Makanya kita libatkan Dispendukcapil dan Satpol PP," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan rencana penertiban Pasar Keputran khususnya lantai dua akan direvitalisasi dengan membangun stand stand baru berukuran 3 meter persegi dengan ketinggian penyekat antar stand sekitar 70 cm.

Data PD Pasar Surya dari pendataan sebelumnya tercatat 229 stand beralih fungsi sebagai tempat tinggal yang terdiri 183 stand di lantai 2 dan 46 stand di lantai 1 dengan total penghuni 256 jiwa. Sedangkan total stand di Pasar Keputran sebanyak 1.600 standn yang kosong masih 212 stand.

Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan pihaknya akan memberikan tanda silang atau segel terhadap stand yang beralihfungsi sebagai tempat tinggal.

"Pemberian tanda segel sekaligus untuk mengetahui jumlah pasti berapa pedagang yang bermukim atau bertempat tinggal di stand sana," ungkap Irvan.

Selain penyegelan, pihaknya juga akan melakukan penggembokan terhadap stand yang beralihfungsi sebagai tempat tinggal.

"Nantinya akan ketahuan mana penduduk asli Surabaya dan luar Surabaya serta beridentitas atau tidak. Jika tidak beridentitas akan kita sidangkan dengan undang undang kependudukan," tegas mantan Camat Rungkut ini.

(ze/fat)
Berita Terkait