Seperti diungkapkan Rohman (35) asal Pamekasan yang mengaku sudah 5 tahun lebih menyewa stand untuk tempat tinggal. "5 Tahun lalu saya datang kesini, cari tempat tinggal susah dan mahal kemudian ada yang menawari untuk sewa di sini (lantai dua Pasar Keputran)," ungkapnya.
Bapak empat anak ini mengaku sewa Rp 1,5 juta/tahun pada pemilik stand. "Saya juga bayar restribusi Rp 40 ribu pada petugas pasar. Dengan adanya penertiban ini saya berharap bisa mendapat tempat tinggal," harapnya.
Rohman menjelaskan uang sewa di lantai dua juga bervariasi. Antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta pertahun tergantung lokasi dan luas stand yang ditempati. (ze/fat)











































