Menurut Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, penertiban Pasar Keputran dilakukan di lantai dua yang selama ini beralihfungsi sebagai tempat tinggal.
"Penertiban sekaligus alih fungsi lantai dua juga bertujuan untuk memberikan tempat bagi pedagang liar supaya bisa berdagang di dalam pasar," kata Irvan kepada detikcom di sela-sela penertiban, Rabu (6/4/2016).
Penertiban yang melibatkan petugas gabungan dan PD Pasar Surya ini, sama sekali tidak ada perlawanan dari penghuni lantai dua Pasar Keputran.
Selain penertiban, petugas gabungan juga mendata penghuni lantai dua Pasar Keputran yang didominasi warga pendatang. Data ini terungkap saat petugas gabungan melakukan penertiban dan pendataan.
"Ternyata selama ini para pemilik stand sengaja menyewakan stand untuk tempat tinggal," ujar Irvan.
Temuan ini, kata mantan Camat Rungkut, akan dilaporkan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Penemuan ini sekaligus penanganan warga pendatang yang menghuni lantai dua Pasar Keputran sebagai tempat tinggal. (ze/fat)











































