Jumlah Anggota Satpol PP Surabaya Minim, Penegakan Perda Jalan Terus

Jumlah Anggota Satpol PP Surabaya Minim, Penegakan Perda Jalan Terus

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 16:10 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Minimnya jumlah anggota Satpol PP Kota Surabaya membuat lokasi penertiban usai ditertibkan, sering dilanggar lagi. Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah Satpol PP Surabaya sebanyak 500 anggota. Terdiri 150 PNS dan 350 tenaga honorer. Dari jumlah 500, 75 diantaranya perempuan.

"Bandingkan dengan DKI Jakarta yang jumlahnya 6 ribu. Padahal luas wilayahnya lebih luas Surabaya," kata Irvan kepada wartawan di Humas Kota Surabaya, Kamis (28/1/2016).

Menurutnya, tugas pasca penertiban berada di masing-masing kecamatan. Akan tetapi tugas trantib kecamatan lebih banyak. "Jika ditambah petugas trantib kecamatan sebanyak 200 orang jumlahnya masih jauh kurang untuk melakukan penjagaan pasca penertiban," tegasnya.

Meski begitu, Irvan akan terus melakukan penegakan perda dengan mengutamakan humanis dan represive dalam melakukan sosialisasi.

"Harapannya, warga menyadari pentingnya peraturan dibuat untuk membuat kenyamanan dan ketentraman bagi warga sendiri," pungkas Irvan.

(ze/fat)
Berita Terkait