Satpol PP Dapat Surat Kaleng Pasca Tertibkan Patok Misterius di Pamurbaya

Satpol PP Dapat Surat Kaleng Pasca Tertibkan Patok Misterius di Pamurbaya

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 16:59 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Kantor Satpol PP Kota Surabaya mendapat surat kaleng mengatasnamakan warga Tempurejo RW 3. Surat kaleng itu terkait penertiban patok misterius bertuliskan PT SS di pesisir Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) beberapa waktu lalu.

Dalam surat kaleng tersebut, diharapkan Satpol PP berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait patok misterius tersebut.

"Kalau bisa Satpol PP kerjasama dengan Polrestabes Surabaya supaya cepat ditangani. Karena ini (lokasi pematokan) merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang," kata Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto menirukan isi surat yang diterima sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (20/1/2016).

Selain itu, disebut bahwa sudah ada puluhan petak dijual warga kepada pengembang PT SS dengan harga Rp 40 juta/petak.

"Tahun 2014 lalu ditemukan 92 petak dan 15 patok bertuliskan PT SS. Dan semua sudah dijual warga. Tinggal dikalikan 92 petak x Rp 40 juta?," imbuh warga Tempurejo dalam surat.

Terkait surat kaleng tersebut, Irvan akan segera menindaklanjuti dengan mendatangi warga Desa Tempurejo, Kelurahan Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo untuk mencari data.

"Dengan ada masukan seperti ini kami berharap ada titik terang sehingga bisa kami proses," tegas Irvan.

Satpol PP Surabaya bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap patok misterius bertuliskan PT SS di Pamurbaya. Dalam penertiban diamankan 35 patok bertuliskan PT SS.

(ze/fat)
Berita Terkait