Petugas Kebersihan Anugerah School Dijadikan Tersangka Pencabulan

Petugas Kebersihan Anugerah School Dijadikan Tersangka Pencabulan

Suparno - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 16:25 WIB
Ketua KPAI saat mengunjungi Anugerah School/Suparno
Sidoarjo - Polisi akhirnya menetapkan petugas pengawas kebersihan SD Anugerah School sebagai tersangka pencabulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Tersangka berinisial M yang sebelumnya hanya berstatus terlapor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap mantan dua siswa SD Anugerah Shool berusia 7 dan 8 tahun yang dilakukan pada tahun 2014.

"Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada hari Sabtu (17/10/2015). Dalam reka gelar tersebut penyidik dan saksi ahli sepakat bahwa M sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo Ayub Diponegoro Azhar, Senin (19/10/2015).

M, kata Ayub, dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka setelah polisi mempunyai dua alat bukti yang ditemukan oleh penyidik. Bukti itu
adalah keterangan 20 saksi dan korban, tes alat uji kebohongan (lie detector), dan yang terakhir diperkuat dengan keterangan saksi ahli.

"Dari semua yang sudah dilakukan pemeriksaan akhirnya menghasilkan kesimpulan bahwa M ada indikasi melakukan mencabuli terhadap AB dan AN," jelasnya.

Ayub menambahkan, penyidik akan memanggil M pada hari Kamis (22/10/2015) sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. "Karena M selama ini kami nilai kooperatif dan bila dipanggil atau dibutuhkan dia selalu datang maka dia tidak kami tahan. Kami lihat perkembangan penyidikan ke depan mengenai penahan tersangka," jelasnya

M sendiri dilaporkan ke Polres Sidoarjo oleh orang tua korban atas dugaan tindakan asusila kepada kedua anak itu pada pertengahan bulan Juli 2015 lalu. M dituduh kerap meraba-raba tubuh korban. Bahkan M juga sering merabah alat kelamin dua korbannya saat hendak ke toilet. Perbuatan M tersebut sempat membuat mental atau psikologis kedua korban terganggu. Bahkan, mereka trauma dan takut saat mendengar orang lain menyebut nama tersangka. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.