Ribuan Warga Tolak Kawasan Trowulan Dijadikan Cagar Budaya

Ribuan Warga Tolak Kawasan Trowulan Dijadikan Cagar Budaya

- detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 10:19 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Seribuan warga dari desa-desa di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam LSM Peduli Lapangan Kerja berunjuk rasa di depan kantor BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Trowulan.

Dalam aksinya, mereka menolak keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI tentang penetapan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya Nasional. Sekitar pukul 09.15 WIB, dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan kendaraan roda empat, warga tiba di depan kantor BPCB Trowulan.

Warga menyampaikan tuntutannya melalui pengeras suara, spanduk dan juga kaos saragam warna putih yang bertuliskan menolak kawasan Trowulan sebagai cagar budaya nasional.

"Beri kesempatan rakyat bekerja di negeri sendiri. Majapahit sudah tidak ada. Yang ada Indonesia merdeka," kata Mulyadi, Koordinator aksi dalam orasinya, Kamis (20/2/2014).

Dalam orasinya, warga menolak keputusan Mendikbud yang telah menetapkan wilayah Trowulan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional. "Keputusan Mendikbud tidak menguntungkan rakyat. Rakyat butuh lapangan kerja bukan situs purbakala," teriak Mulyadi dalam orasinya.

Dampak dari aksi warga, dari pantauan detikcom di lokasi demo, arus lalu lintas dari arah Mojokerto menuju Jombang macet. Pasalnya, setengah jalur jalan raya di depan kantor BPCB, dipadati seribuan warga dengan kendaraan roda duanya. Sehingga polisi menggunakan setengah jalur dari arah sebaliknya untuk kendaraan dari arah Mojokerto menuju Jombang.

Sebelumnya, wilayah Trowulan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 260/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Trowulan Sebagai kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional tertanggal 30 Desember 2013.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Trowulan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional meliputi 49 desa, empat kecamatan, dan dua kabupaten yakni Mojokerto dan Jombang. Empat kecamatan itu antara lain Kecamatan Trowulan dan Sooko di Kabupaten Mojokerto serta Kecamatan Mojoagung dan Mojowarno di Kabupaten Jombang.

Sedangkan luas wilayah yang masuk kawasan mencapai 92,6 Km persegi dengan sejumlah batas utara adalah Sungai Ngonto, batas selatan adalah hutan KPH Jombang, batas barat adalah sungai Gunting dan batas timur adalah sungai Brangkal.

Sementara aksi ini dijaga polisi dan membuat macet dari arah Mojokerto menuju Jombang karena separuh lajur dipadati pengunjuk rasa. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.