Kelompok Penari Telanjang dan DJ Dibekuk Saat Live Music

Kelompok Penari Telanjang dan DJ Dibekuk Saat Live Music

- detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 18:16 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Kelompok penari telanjang (striptis) lengkap dengan DJ (disc jokey) perempuan dibekuk petugas saat pertunjukan di salah satu tempat karaoke. Selain 5 perempuan, polisi juga membekuk seorang pria yang bertugas mencari orderan.

"Mereka ini satu kelompok atau kesatuan yang menerima order live music DJ lengkap dengan 4 penari telanjang. Termasuk DJ-nya juga bertelanjang," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, Kamis (24/10/2013).

Kelompok yang terdiri dari 4 penari telanjang, DJ dan pria pencari order yakni, Danang (31) asal Malang, Dita (22) dj, Veny (20), Sifa (18), Putri (21) dan Saskia (20). Kelima tersangka perempuan asal Kediri.

Setija menjelaskan, terbongkarnya kelompok penyedia pornografi ini berawal order yang diterima Danang acara live music DJ dengan 4 penari striptis di ruang karaoke VIP kawasan Bubutan.

"Dari informasi tersebut, kita kembangkan kemudian kita lakukan penggrebekan. Dan saat kita lakukan penggrebekan, para penari dan DJ sama sekali tidak memakai sehelai pakaian," ungkapnya.

Atas aksi pornografi, kelima tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 29 pasal 4 ayat 1, pasal 35 pasal 9 dan atau pasal 34 pasal 8 Undang undang nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi.

Selain kelima tersangka, petugas mengamankan berbagai barang bukti. Diantaranya, pakaian dalam berupa bra, bikini, celana dalam serta lingerie serta 1 blackberry dan uang Rp 1 juta.

(ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.