"Namun sejauh ini, belum kita temukan kebocoran," kata Kepala BPK Jawa Timur Muzakir kepada wartawan di Balaikota Malang Jalan Tugu, Selasa (22/10/2013).
Muzakir mengaku, pemeriksaan akan digelar selama 37 hari, yang memantau penerimaan dan pengelolaan pajak hotel, pajak restoran, dan reklame. "Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Pemkot Malang untuk evaluasi," akunya.
Muzakir mengungkapkan, poin adanya kebocoran pajak, bisa berasal dari wajib pajak nakal atau tindakan 'menghilangkan' beban pajak yang diwajibkan. "Indikasi itu besar menyebabkan kebocoran pajak," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Ade Herawanto menuturkan, program online pajak sudah digulirkan. Wajib pajak tidak perlu susah payak membuat laporan untuk penentuan nilai pajak, namun secara otomatis dengan sistem online itu sudah tersedia besaran yang harus dibayarkan.
"Sistem ini mendata potensi pajak yang harus terbayarkan. Jadi minim untuk terjadi kebocoran," tutur Ade terpisah.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini