"Nggak tahu kalau tarif tol naik. Tahunya baru hari ini," ujar Erni, pengguna tol saat melintas di pintu masuk tol Satelit, Jumat (11/10/2013).
Kenaikan tarif tol Surabaya-Gempol berlaku mulai 11 Oktober 2013 pukul 00.00 wib. Pengelola tol, Jasa Marga menempelkan pemberitahuan di kaca tempat pembayaran tarif tol.
Informasi tersebut diterangkan, kenaikan tarif tol berdasarkan Kepmen PU No: 394/KPTS/M/2013. Jalur tol yang mengalami kenaikan, yakni Dupak-Waru, golongan I tarif awal sebesar Rp 2.500 menjadi Rp 3.000. Tol Waru-Sidoarjo, Tol Sidoarjo-Waru, Tol Sidoarjo-Porong dan Porong-Sidoarjo yang semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000. Sedangkan untuk Waru-Porong dan Porong-Waru yang semula bertarif Rp 3.500 kini menjadi Rp 4.000 sekali jalan.
Erni mengakui keberatan dengan kenaikan tarif tol 12 persen. Pasalnya, kenaikan tersebut tidak diiringi dengan penambahan fasilitas di jalan tol.
"Secara pribadi keberatan. Fasilitasnya nggak sesuai karena dari 3 lajur, yang 2 lajur dipakai semua truk," cetusnya.
Keberatan juga disampaikan Miskan, sopir truk. Menurutnya, tidak seharusnya tarif tol ikut dinaikkan, karena ongkos transport tidak mengalami kenaikan.
"Wah berat sekali. Kalau bisa diturunkan (tarif) tol ini karena sudah ati (untung)," ujar Miskan.
Sebelumnya, General Manager PT Jasa Marga Surabaya Gempol mengatakan, kenaikan tarif tol akibat adanya inflasi.
"Kenaikan tarif tol dikarenakan inflasi dari mulai kenaikan BBM dan UMR. Itu jadi salah satu faktor kenaikan tarif tol ini," kata Agus Purnomo saat berbincang dengan wartawan di kantornya di kawasan Bundaran Satelit, Tabu (9/10/2013).
(roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini