"Kita memerintahkan tim penyusun untuk segera melakukan revisi. Selanjutnya, melakukan penggantian dan sosialisasi kepada seluruh siswa SMP," kata Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Budwi Sunu, Selasa (5/3/2013).
Melalui bidang SMP/SMA/SMK, pihaknya juga mengumpulkan tim penyusun untuk merevisi konten dalam bahan ajaran tersebut. Selain itu, pihaknya mengakui adanya kekeliruan. "Tim penyusun mengakui ada kekeliruan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid SMP/SMA/SMK Tjatur Susanto menambahkan, secara teknis nantinya dua halaman yang terdapat kekeliruan bakal diganti.
"Tim MGMP yang akan mengganti dan sosialisasi ke para siswa," tambahnya.
Secara terpisah, Ketua MGMP Pendidikan Agama Islam, Said Wahid mengatakan, LKS itu bukan sesat. Namun hanya keliru dalam menyusun saja. Kekeliruan tersebut memang dikhawatirkan menimbulkan kekeliruan pemahaman di kalangan siswa.
Pada LKS tersebut para siswa terkesan diajari pemahaman jika salat jumat tidak wajib dikerjakan dan itu hukumnya sunah. "Memang ada kekeliruan. Besok kita cabut dan direvisi," pungkasnya.
Sebelumnya, lembar kerja siswa (LKS) di Kota Mojokerto kembali menjadi sorotan. Belum lama beredar LKS bergambar Miyabi, kali ini LKS Agama Islam tingkat SMP terdapat materi keagamaan yang dianggap tidak sesuai dengan fiqih.
(fat/fat)










































