Pemkab Malang Akan Perketat Perizinan Tower Transmisi di Menara Masjid

Pemkab Malang Akan Perketat Perizinan Tower Transmisi di Menara Masjid

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 16:08 WIB
Malang - Langkah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) memanfaatkan menara masjid sebagai tower transmisi telekomunikasi bakal berjalan rumit. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memperketat pengeluaran izin terkait rencana tersebut.

"Harus lalui prosedur yang ditetapkan, dan kami akan menguji kelayakan menara masjid. Jika tak layak, izin tidak kami keluarkan," kata Sekretaris Unit Pelayanan Terpadu Perijinan Pemkab Malang M. Razali saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (19/5/2011).

Menurut Razali, hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan izin penggunaan menara masjid tersebut. Tapi dia menegaskan, provider harus mengurus sendiri prosedur perizinan pendirian menara seluler itu. "Provider harus mengurus sendiri, kalau takmir yang diminta. Kami akan tolak," tegasnya.

Dia mengungkapkan, unsur kelayakan dari menara masjid, harus dikaji lebih dalam. Jangan sampai penggunaan menara untuk seluler mengakibatkan dampak tidak baik bagi masyarakat. Secara pasti, pihaknya tak akan mempermudah peluang keluarnya izin menara masjid
untuk seluler.

"Harus ada kajian mendalam. Struktur bangunan menara gimana, ketinggian. Semua kita survei dulu," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya tak mempermasalahkan penggunaan menara masjid untuk digunakan sebagai tower seluler. Asal dengan catatan, kelayakan menara telah diperhitungkan. "Tidak masalah menara masjid digunakan sebagai tower. Asal layak," harapnya.

PCNU Kabupaten Malang memperbolehkan takmir masjid menyewakan menaranya kepada provider telekomunikasi sebagai transmisi telepon seluler. Pasalnya, beberapa provider seluler telah menawarkan kerjasama penggunaan menara sebagai tower transmisi.

Karena, dana hasil penyewaan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masjid. Tercatat 1978 masjid berdiri di Kabupaten Malang, 95 persennya tergolong dari kalangan NU.

(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.