Konten Siskaeee diblokir
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan setelah menangkap Siskaeee polisi mengamankan ribuan file foto dan video. Polisi kemudian memblokir konten-konten itu.
"(File-file berupa gambar dan video Siskaeee)Sudah kita takeout semua dari seluruh media-media online yang ada, ini dengan catatan agar tidak ada lagi yang mengupload video dia," kata Roberto di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021).
Polisi kejar pelaku lain
Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan tim gabungan tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Pelaku lainnya saat ini sedang kami profiling dan sedang dilakukan upaya pengejaran dari tim gabungan Polres Kulon Progo dan Ditreskrimsus Polda DIY," kata Roberto di Mapolda DIY.
(mbr/mbr)