Pelaku pencurian celana dalam seharga Rp 39 ribu di sebuah minimarket di Blora bikin geger dan berujung kecelakaan. Penangkapan pelaku pencurian bernama Harianto (51) diwarnai aksi kejar-kejaran.
"Ada laporan kita langsung datangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek Kunduran Iptu Lilik Eko saat hubungi detikcom, Jumat (18/9/2020).
Laporan itu diterima polisi pada sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Pencurian itu terjadi di sebuah minimarket di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, Blora.
Lilik menjelaskan, berbekal dari rekaman CCTV milik minimarket, pelaku memiliki ciri-ciri bertato di kedua lengannya dan mengendarai mobil berwarna putih dengan nopol H 9032 AW. Usai mencuri celana dalam, Harianto kabur dengan mobilnya menuju ke arah Kabupaten Grobogan.
"Langsung kita upayakan pengejaran dengan meminta back up dari Polsek Wirosari dan Polsek Panunggalan, Polres Grobogan," kata Lilik.