Pakar Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Krishna Djaya Darumurti, menyarankan agar pembahasan mengenai aturan kenaikan cukai rokok melibatkan stakeholder terkait, yakni para pelaku industri dan petani tembakau.
"Bagaimanapun juga, walaupun itu (kenaikan cukai rokok) bentuk kewenangan sebagai diskresi pemerintah untuk menetapkan itu, tetap saja para pihak itu (industri dan petani tembakau) harus juga dilibatkan," kata Krishna kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).
Krishna membenarkan keputusan menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok merupakan kewenangan pemerintah. Namun Krishna memberikan catatan. Menurutnya, pengambilan kebijakan itu tetap harus melibatkan stakeholder terkait.
"Tapi kalau tidak dilibatkan alasannya (pemerintah) itu harus kuat, yaitu tidak boleh merugikan kepentingan lainnya yang terkait dengan perokok ini atau kaitan dengan rokok ini. Harus semua dipertimbangkan, sehingga tidak ada yang dirugikan," tegasnya.