Pengungkapan dilakukan pada Minggu (3/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu petugas Bea-Cukai Tanjung Emas di bandara curiga terhadap gerak-gerik perempuan yang baru turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK-328 rute Kuala Lumpur-Semarang.
Perempuan warga negara Indonesia berinisial V yang ternyata masih berusia 18 tahun itu kemudian diperiksa oleh petugas Bea-Cukai. Barang bawaan V diperiksa dengan X-ray dan ternyata berisi microwave. Petugas masih curiga dan melakukan penggeledahan.
Benar saja, ditemukan kristal putih yang diletakkan di bagian atas dan bawah microwave. Kristal putih itu dikemas dalam 10 bungkus plastik yang disembunyikan di sela-sela microwave.
"Modusnya bikin kompartemen palsu pakai microwave. Mereka berpikir kami tidak akan mendeteksi. Dipikirnya kami akan menduga itu hanya microwave, sehingga mereka yakin bisa lolos dan dimasukkan. Dua kilogram lebih itu jumlah yang banyak untuk bandara. Ini terbesar dalam dua tahun terakhir," pungkasnya.