Jembatan Timbang Rusak, Truk Lewat Bumiayu Melebihi Muatan

Jembatan Timbang Rusak, Truk Lewat Bumiayu Melebihi Muatan

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 16:45 WIB
Foto: Arbi Anungrah/detikcom
Banyumas - Alat pengukur berat yang ada di Jembatan Timbang Ajibarang, Banyumas tidak berfungsi saat kecelakaan di FO Kretek, Bumiayu, Brebes Senin (10/12) lalu. Kerusakan alat timbang portabel milik Kementerian Perhubungan itu sudah terjadi sejak 4 bulan lalu. Akibatnya kendaraan yang melebihi muatannya tak terpantau.

"Kebetulan alat yang dimiliki Kementerian Perhubungan rusak. Jebatan timbang portabel itu rusak jadi tidak ada kegiatan disini," kata Kepala Balai Pengelola Sarana dan Prasarana perhubungan wilayah 5 se-Barlingmascakeb, R Soedarmaji Simbarjo Kamil saat melakukan cek kendaraan berat di Jembatan Timbang Ajibarang, Rabu (12/12/2018).

Menurut dia, kerusakan alat tersebut terjadi tidak lama setelah jembatan timbang Ajibarang difungsikan kembali kegiatannya pada bulan Agustus lalu untuk meminimalisir angka kecelakaan di Bumiayu, Brebes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan ada pengecoran (pembetonan jalan di wilayah Ajibarang), alatnya tidak ada dan operasional jembatan timbang secara portabel tidak ada. Jadi kecelakaan kemarin itu yang ada di FO Kretek itu diluar pengawasan," ungkapnya.
Saat Laka di Brebes, Jembatan Timbang Ajibarang Tak Berfungsi Foto: Arbi Anungrah/detikcom

Dia mengatakan jika fungsi jembatan timbang utamanya sebagai alat pengawasan muatan. Sehingga jangan sampai terjadi over loading yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas karena kelebihan muatan.

Meskipun demikian, jembatan timbang yang saat ini difungsikan setelah terjadinya kecelakaan di FO Kretek tidak bisa berfungsi selama 24 jam penuh. Pihaknya akan memfungsikan, jembatan timbang tersebut pada waktu-waktu tertentu.

"Mudah mudahan (tidak rusak) karena kualitas jembatan timbang portabel ini bagus, tapi memang operasionalnya yang tidak bisa 24 jam, kami ambil tengah saat arus kendaraan ramai ramainya kita adakan 1-2 jam," ujarnya.

Dalam pengecekan kendaraan barang di Jembatan Timbang Ajibarang yang melibatkan Satlantas Polres Banyumas banyak ditemukan kendaraan yang over loading sehingga langsung mendapatkan teguran berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Finan Sukma Radipta mengatakan jika kegiatan pengecekan angkutan barang yang over dimensi dan over loading ini adalah untuk memeriksa barang-barang yang diangkut oleh kendaraan tersebut, apakah melebihi over dimensi atau over loading.

"Memang dari hasil pemeriksaan ada beberapa kendaraan dari 10 kendaraan, 60-70 persen dari kendaraan angkutan barang tersebut beratnya melebihi, akhirnya kita ambil penindakan dengan menilang. Tujuannya untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi itu lagi," ujarnya.

Dia mengatakan jika akibat kendaraan yang melebihi kapasitas akan berdampak pada kecelakaan yang banyak melibatkan kendaraan angkutan barang yang over loading atau over dimensi.

"Jadi fungsi kami disini untuk memfilter atau meminimalisir kendaraan angkutan barang yang over dimensi (yang akan melintasi Bumiayu)," ucapnya.

Meskipun demikian, lanjut dia, memang masih banyak pengusaha yang ingin memotong biaya operasional supaya lebih cepat dan lebih irit, oleh karena itu berdampak pada munculnya kecelakaan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Dari pantauan detikcom, kendaraan-kendaraan berat yang melintasi Ajibarang yang melebihi kapasitas langsung mendapatkan tilang. Namun demikian, karena sarana dan prasarana jembatan timbang yang ada di Ajibarang tidak memungkinkan untuk kendaraan berat yang melebihi kapasitas untuk menurunkan barang-barangnya. Bahkan kendaraan tempel lebih dari empat sumbu tidak dihentikan karena tidak dapat memasuki jembatan timbang. Padahal jembatan timbang Ajibarang sangat vital untuk meminimalisir kecelakaan di Bumiayu.

"Kita sifatnya memberikan efek jera terlebih dahulu, kita berikan penindakan itu supaya mereka tahu jika mereka salah. Nanti pada saat berikutnya kita akan menurunkan (Barang) atau kendaraan tersebut kembali," jelasnya. (arb/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads