Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus, Lutful Hakim mengaku, pihaknya belum sekalipun mendapati anak jalanan yang ditertibkan kecanduan air rebusan pembalut.
"Belum ada informasi itu. Tapi informasi apa pun akan kami tindaklanjuti. Termasuk adanya info anak jalanan yang mengonsumsi air rebusan," kata Lutful ditemui di kantornya di Mejobo, Kudus, Kamis (8/11/2018).
Sejauh ini, pihaknya mengirim anak jalanan usai penertiban ke panti singgah milik pemkab setempat di Desa Klaling, Jekulo, yaitu Loka Bina Karya (LBK).
"Hasil operasi dibina di situ. Diberi makan, diantar ke rumah, atau diantar ke panti," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apakah di panti singgah LBK ditemukan anak jalanan yang kecanduan air rebusan pembalut, menurut dia, tidak ada.
"Tidak ada (anak yang kecanduan air rebusan pembalut). Sejauh ini tidak. Mereka hanya malas mandi saja," bebernya.
Dia lantas berpendapat jika kemungkinan lem dari pembalut bisa memabukkan, karenanya hal itu dipilih.
"Mabuk sing murah yo kui. Kemungkinan itu," ungkapnya.
Biasanya, sekali penertiban anak jalanan, pihaknya bisa menertibkan 15 orang. Mereka berasal dari kota sekitar seperti Demak, dan Kota Semarang dan dalam kota. Pihaknya tidak begitu rutin melakukan penertiban. "Sifatnya insidentil," kata dia. (bgs/bgs)











































