Talang Saluran Air Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Brebes Terdampak

Talang Saluran Air Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Brebes Terdampak

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 18:22 WIB
Kondisi talang air yang rusak. Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Puluhan hektare sawah di tiga desa di Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah terancam tak bisa ditanami. Hal ini karena talang yang menyalurkan air ke persawahan rusak parah.

"Luas lahan yang terkena dampak langsung luasnya sekitar 65 hektare. Ada di tiga desa, Sitanggal, Slatri dan Siandong," ungkap Petugas Pengairan Desa Siandong Baridin, Rabu (31/10/2018).

Baridin mengatakan jika kerusakan talang air ini tak segera diperbaiki, petani tidak bisa menanam padi secara bersamaan. Sedangkan petani biasanya mulai tebar benih jelang musim hujan. Kemudian lahan disiapkan menggunakan air irigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika normal, petani mulai manja (tanam) padi bulan November sebelum hujan turun. Tapi kalau rusak, petani hanya mengandalkan hujan dan ini akan terlambat," ujar Baridin.

Saluran talang ini melintang di atas lokasi pembuangan di blok Srengseng Soga Desa Siandong Kecamatan Larangan. Talang air ini panjangnya sekitar 24 meter dan lebarnya 60 cm.

Saat ini, kondisi talang sudah sangat memprihatinkan. Selain tiang penyangga mulai miring, kondisi talang besi sudah berkarat dan bocor.


Dengan kerusakan talang air ini, petani hanya bisa mengandalkan air hujan dan sumur pompa dengan biaya yang lebih mahal untuk mengairi sawahnya.

"(Karena talang rusak) Air dari saluran irigasi yang seharusnya masuk sawah akan turun semua ke saluran buangan blok Srengseng Soga. Harapan satu-satunya untuk irigasi dari air hujan atau sumur pompa," ujar salah seorang petani dari Dukuh Sikancil, Desa Slatri, Sodikin.


Diwawancara terpisah melalui telepon, Kabid Irigasi dan Air Baku Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang Brebes, Muhamad Taulani menjelaskan, saluran talang air yang ada di wilayah itu merupakan saluran tersier. Kewenangannya adapada pada pemerintah desa.

"Untuk saluran tersier itu milik desa. Tapi jika saluran sekunder kewenangannya ada pada BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Nanti akan kami cek lapangan. Bila memang milik desa, perbaikan talang bisa menggunakan dana desa," kata Muhamad Taulani. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads