Mereka melakukan aksi, di Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Dengan komplotannya itu sekitar 11 orang, dan baru enam orang yang diringkus. Sedangkan 5 orang lainnya masih buron.
Keenam pelaku adalah Suraya (58) sekaligus Kades Kaloran, Kecamatamn Gemolong, Sragen, Jamin (51) warga Jenalas, Gemolong, Sragen, Kustadi (62) warga Gemulung, Gemolong, Sragen, Kiswo (55) warga Kalirejo, Kecamataan Undaan, Kudus. Selanjutnya, Agus Supriyono (35) warga Singorojo, Kecamatan Mayong, Jepara dan Mashuri (40) warga Mejobo, Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menuturkan, polisi meringkus enam orang dari total pelaku 11 orang kasus curas. Setelah sebelumnya, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Kudus.
"Baru enam orang yang kami tangkap. Lima orang lainnya masih buron. Masih dalam pengejaran," kata Agusman saat gelar kasus di mapolres setempat, Kamis (9/8/2018).
Menurutnya, kasus ini modusnya adalah pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan., yaitu dengan cara menjanjikan korban uang amanah 2:1. Artinya, uang milik korban Rp 324 juta dijanjikan ditukar uang Rp 700 juta. Korban diarahkan ke Kudus. Kemudian di tengah jalan, korban dirampok.
Keterangan pelaku ke polisi, kronologis bermula korban sedang mencari dana tambahan untuk mendirikan bangunan pondok pesantren. Korban baru punya uang Rp 324 juta. Hal itu direspons rekannya, Fahrudianto. Dari situ, Fahrudiarto mengenalkan pamannya Ahmad warga Yogyakarta. Ahmad bilang ke Winarto, dia punya teman bernama Yosep yang bisa beri dana tambahan dengan cara tukar tambah. Namanya Dana Amanah.
Caranya, uang milik korban Rp 324 juta harus dimasukkan lebih dulu ke rekening Bank Mandiri. Setelah uang dimasukkan, korban akan dapat dana Rp 700 juta. Korban akhirnya kepincut dan bersedia mengikutinya.
Akhirnya korban berangkat ke Yogyakarta bertemu Yosep dan Ahmad. Sesampainya di Yogyakarta, korban diajak ke Solo dan bertemu Hery Maryoto. Hery menghubungi rekannya, Misbah Budi Utomo terkait Dana Amanah.
Korban kemudian diarahkan ke Kudus bertemu Tarman selaku pemilik Dana Amanah. Akhirnya, mereka dijemput oleh Misbah dan Suraya. Korban dinaikkan mobil Calya. Mereka diajak berputar-putar di wilayah Mejobo, Kudus. Ternyata begitu sampai di Payaman, Mejobo, mobil Calya dihadang mobil Avanza. Korban didatangi dan dirampas uangnya setelah ditodongkan senjata api jenis air soft gun. Pelaku juga merampas 4 unit ponsel dan tiga dompet milik korban.
Ternyata komplotan perampok di mobil Avanza adalah bagian dari pelaku di mobil Calya. Korban diturunkan di pinggir sawah di Mejobo usai uangnya dirampok.
"Mereka telah melakukan aksinya dua kali. Pertama di Godong, Grobogan, dan kedua di Kudus," tambah Agusman.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriyadi Siswanto menambahkan pihaknya menangkap pelaku setelah adanya laporan dari korban. Polisi juga tengah memburu pelaku lainnya. "Kami akan buru pelaku lainnya. Doakan, bisa secepatnya tertangkap," kata Agus.
Sementara itu, dalang dari aksi ini adalah Suraya, selaku Kades Kaloran. Di hadapan polisi, Suraya mengakui jika dialah yang mengatur semua skenario itu. Hingga akhirnya, korban berhasil dirampoknya.
"Saya yang buat cerita seperti ini. Saya yang juga janjikan uang amanah, " kata Suraya.
Baca juga: Mahfud MD Urus Syarat Cawapres ke PN Sleman |
Dia melakukan semua aksi itu karena ingin mencari dana untuk maju mencalonkan lagi menjadi kades setempat periode kedua. Sebab, pada pencalonannya yang pertama, ia masih punya utang. Kini utangnya hampir lunas.
"Motivasi saya di pilkades pertama, kan saya habis banyak. Belum balik modal. Saya ingin nyalon lagi tapi tak punya uang. Akhirnya saya lakukan hal ini," tambahnya.
Dari aksi curas ini, dia mendapatkan uang Rp 125 juta. Uang senilai itu dibagi tiga orang. Dirinya dapat Rp 58 juta.
"Saya pernah lakukan hal serupa di Godong, Grobogan. Hanya dapat Rp 25 juta. Aksi di Kudus ini, dapat hasil lebib besar," pungkasnya.
Tonton juga video: 'Dibongkar! Makam Perempuan yang Tewas Dibakar'
(bgs/bgs)











































