Berdasarkan informasi yang beredar di WhatsApp, Refina adalah anak dari pasangan Wandi dan Mei Suprapti, warga Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Sementara Suyono adalah teman dari Wandi dan Mei.
Masih berdasarkan informasi tersebut, hilangnya Refina berawal saat Mei mengajak Refina ke SDN Bangirejo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (2/2/2018) pukul 11.30 WIB. Tepat sebelum jumatan datanglah Suyono.
Namun selang beberapa saat, ternyata Suyono dan Refina tidak kunjung kembali. Akhirnya, orangtua Refina melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Kanit Reskrim Polsek Tegalrejo, AKP Suwanto membenarkan kejadian ini. Namun menurutnya kalau peristiwa itu adalah bukan kasus penculikan. Kasus tersebut adalah kasus membawa anak perempuan di bawah umur.
"Tidak (penculikan), membawa, membawa. Betul (sudah dilaporkan di Polsek Tegalrejo)," kata Suwanto saat dihubungi wartawan, Selasa (20/2/2018).
Suwanto menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Sementara Suyono masih buron. Polisi mengaku kesulitan mencari keberadaan Suyono karena minimnya informasi.
"Suyono terakhir posisinya (diketahui) di Kendal. Itu lokasi di HP (GPS) itu lo, tidak tahu Kendal-nya mana apakah perjalanan dari Kendal atau perjalanan pasca Kendal tidak tahu. Sudah beberapa hari yang lalu (terlacak di Kendal)," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Suwanto, Suyono bersedia mengembalikan Refina kepada orangtua korban asalkan Mei (ibu Refina) mau menikah dengannya. Namun tawaran ini ditolak, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.
"(Suyono) bujang. Permintaannya hanya itu, 'kamu ceraikan suamimu dulu, nanti kita nikah'," ucap Suwanto menirukan permintaan Suyono ke Mei.
"Atas perbuatannya ini (Suyono) bisa kena delik membawa lari anak di bawah umur," pungkas dia (bgs/bgs)